http://fadjroel4president2009.wordpress.com
July 22, 2008 by fadjroel
Pemimpin muda dunia sudah hadir, Medvedev (44) di Rusia, Obama (47)
di Amerika Serikat, dan kaum muda di Indonesia. Itulah generasi
kepemimpinan nasional baru berusia 30-40 tahun yang akan mewarnai
kepemimpinan global pada masa ini.
Dunia baru dengan kompleksitas baru niscaya membutuhkan pengalaman
baru. Dunia lama niscaya juga membutuhkan pengalaman lama, tetapi dunia
baru niscaya tidak membutuhkan pengalaman lama dari ”kaum
tua”. ”Kaum muda”, generasi kedua kepemimpinan
nasional pascareformasi, mewakili Zeitgeist (jiwa zaman) baru ada dalam
konfrontasi dengan Zeitgeist lama ”kaum tua”. Progresivisme
melawan konservativisme!
”Kaum muda” adalah petarung untuk merebut kursi
presiden, wakil presiden dan kabinet, bahkan legislatif dan eksekutif
di tingkat provinsi, kabupaten, dan kotamadya pada tahun 2009. Di
tingkat nasional ”kaum muda” akan berhadapan dengan
”kaum tua” berusia 58-60 tahun.
Pertaruhan dua generasi ini amat besar, yaitu masa depan Indonesia.
Dari pengalaman kegagalan 10 tahun terakhir, kemampuan kaum tua tak
akan berbeda dengan kondisi sekarang, stagnan.
Tiga pola perubahan
Praktis tak ada lagi kekuatan politik di Indonesia yang menolak
regenerasi kepemimpinan nasional. Partai politik (parpol) dan nonparpol
saling berlomba menawarkan kesempatan yang dihalangi sebelumnya.
Kecenderungan mutakhir berpusat pada tiga pola perubahan: progresif,
moderat, dan konservatif.
Pertama, pola progresif berarti memperjuangkan posisi presiden, wakil presiden, dan kabinet semuanya dari kaum muda.
Kedua, pola moderat di mana posisi presiden dari kaum tua, wakil presiden dan kabinet dari kaum muda.
Ketiga, pola konservatif di mana presiden, wakil presiden, dan kabinet dari kaum tua atau minoritas kaum muda.
Pola progresif yang paling pantas diperjuangkan bila Indonesia baru
memperjuangkan secara paralel, sedikitnya lima hak dasar warga negara
(hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya) serta kesetaraan
jender dan minoritas lainnya. Pola konservatif amat pasti ditinggalkan
karena berlawanan dengan arus perubahan. Pola moderat adalah sekoci
penyelamat bagi kaum tua, tetapi Indonesia juga makin uzur di mata
dunia.
Kaum muda bukanlah generasi peminta-minta kekuasaan. Rezim Orde Baru
yang berkuasa 32 tahun pernah ditumbangkan saat mayoritas kaum tua yang
berebut kursi kepresidenan 2009 mati- matian membesarkan dan melindungi
kekuasaan antidemokrasi itu. Kaum muda adalah penentang politik
Machiavellian dan pelaku politik Aristotelian yang percaya
”politics is the science of the good for man, to be
happiness”. Dengan demikian, seperti kata Tony Blair,
”Power, wealth, and opportunity are in the hands of the many not
the few … so that, freed from the tyranny of poverty, ignorance,
and fear” (2001).
Terobosan politik
Tentu saja perubahan politik 2009 bukan sekadar usia generasi, juga
nilai-nilai utama kepemimpinan, demokrasi, kesetaraan, dan
kesejahteraan. Jantungnya adalah agenda progresif demokrasi yang
langsung menghantam kemiskinan dan ketimpangan sosial, seperti (1)
nasionalisasi aset strategis negara, termasuk telekomunikasi, minyak,
gas, dan tambang; (2) penolakan pembayaran utang haram (odius debt)
dari luar negeri dan dalam negeri; (3) pajak progresif 50-55 persen
terhadap kekayaan dan pendapatan tertentu; (4) pengadilan dan penyitaan
korupsi Soeharto, keluarga, dan kroni; (5) pengadilan HAM berat kasus
Timor Leste, Aceh, Tanjung Priok, penculikan aktivis, Trisakti,
Semanggi, dan lainnya.
Peluang kaum muda
Adakah peluang bagi kaum muda untuk 2009? Peluang terbesar tentu
bila kaum tua ikhlas mengundurkan diri, seperti Al Gore dengan jiwa
besar menyambut kedatangan Obama. “Amerika baru memerlukan
pemimpin baru,” kata Al Gore.
Namun, kaum tua kita tak seikhlas Al Gore. Bahkan, kaum tua menuduh
kaum muda meminta- minta kekuasaan. Cara lain? Melalui regulasi
konstitusi UUD 1945 Pasal 6A Ayat 2, Pasangan calon presiden dan wakil
presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik
peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.
Melalui parpol dan gabungan parpol? Tentu saja karena perlu
amandemen (atau judicial review di Mahkamah Konstitusi). Agar calon
independen dapat bertarung sebagai calon presiden, perlu waktu lama
karena tembok penghalangnya. Lalu bagaimana?
Mengingat parpol besar, seperti PDI-P, Partai Golkar (dan Partai
Demokrat), sudah mapan dengan presiden kaum tua, parpol menengah,
seperti PKS, PAN, PKB, dan PPP, dapat melakukan terobosan politik
dengan memilih pola progresif dan mencalonkan presiden 2009 dari kaum
muda.
Peluang lain melalui revisi UU No 23/2003 tentang Pemilihan
Presiden, parpol menengah dan kecil mewajibkan konvensi, seperti di AS,
kepada parpol dan gabungan parpol sehingga kaum tua bisa ditantang kaum
muda dari dalam parpol dan independen. Memilih konvensi berarti
meyakini bahwa kompetisi melahirkan kompetensi, kualitas, dan
aksepsibilitas.
Nah, kaum muda dapat memanfaatkan secara maksimal peluang regulasi
dan political will itu. Meski tipis, bukankah inovasi politik bagi kaum
muda berarti mengubah ketidakmungkinan politik menjadi kemungkinan
politik. Karena itu, kaum muda berhasil menumbangkan rezim
Soeharto-Orde Baru yang ditopang mayoritas kaum tua. Bila dikerjakan
optimal, akan terwujud Republik Kaum Muda, dengan presiden kaum muda
pada tahun 2009. Jadi, mulai hari ini, kaum muda harus bekerja keras
dan bekerja cerdas.
M Fadjroel Rachman Ketua Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Negara
Kesejahteraan (Pedoman Indonesia); Ketua Gerakan Nasional Calon
Independen
http://www.flickr.com/photos/mfadjroelrachman
http://fadjroel4president2009.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar